2009-05-24

Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar

oleh Safriandi



1.      Pengertian Evaluasi

Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Dalam makalah ini hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep dasar evaluasi pembelajaran. Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar dan evaluasi pembelajaran menurut penulis tak dapat dipisahkan.

Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).

Selanjutnya, ada juga para ahli evaluasi pendidikan, seperti Sudijono, menyebutkan bahwa evaluasi adalah (1) proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan, (2) usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan (Sudijono, 2006:2). Hampir sama dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono menyebutkan bahwa evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan (2006:192).

Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak. Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contih tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Jadi penilaian sifatnya kualitatif. Dalam contoh di atas, seseorang yang suhu badannya adalah 360 celcius termasuk orang yang normal kesehatannya. Contoh lain yang dapat dosbeutkan di sini adalah ketika dikatakan bahwa berat seseorang adalah 140 kg, 140 kg adalah hasil pengukuran. Akan tetapi, ketika hasil 140 kg sangat berat, kata sangat berat adalah penilaian. Apa yang mmbedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif adan aspek kuanitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.

 

2.      Fungsi dan Tujuan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan

Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan memiliki lima fungsi, yaitu:

1)      memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya,

2)      memberikan informasi yang sangat berguna untuk mengetahui posisi peserta didik dalam kelompoknya,

3)      memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik,

4)      memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi  peserta didik yang memang memerlukannya,

5)      memberikan petunjuk tentang sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai (Sudijono, 2006:12).

Tujuan evaluasi pendidikan terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus.

1)      Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.

2)      Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).

3.      Objek Evaluasi Pendidikan

Yang dimaksud dengan objek evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.

Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu input, transformasi, dan output. Input merupakan bahan mentah yang akan diolah, transformasi adalah tempat untuk mengolah bahan mentah, sedangkan output adalah hasil pengolah yang dilakukan di dapur dan siap dipakai.

Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input atau bahan mentah yang akan diolah tidak lain adalah para calon peserta didik. Ditilik dari segi input ini, objek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu aspek kemampuan, aspek kepribadian, aspek sikap. Dalam konsep Bloom barangkali aspek-aspek ini hampir sama dengan keluaran belajar yang dibagi olehnya menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, afektif, psikomotor (Nurgiyantoro, 1988:24-25). Konsep seperti ini pula yang dituntut dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kurikulum ini aspek-aspek yang dievaluasi dimuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.

4.      Prinsip-prinsip Dasar Evaluasi Hasil Belajar

Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.

1)      Prinsip Keseluruhan

Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.

Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.

      Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.

2)      Prinsip Kesinambungan

Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.

3)      Prinsip Objektivitas

Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.

Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.

                  Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono (2006:194-199) menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan juga harus mengikuti prinsip kesahihan (valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.

  1. Kesahihan


Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.

Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa  barometer dan termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain, apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006:96).

Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan Mujiono (2006:195). Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto, 1990:64).

  1. Keterandalan


Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.

Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

1)      Panjang tes (length of tes). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.

2)      Sebaran skor (spread of scores). Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.

3)      Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya salam suatu sebaran skor yang terbatas.

4)      Objektivitas (objektivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.

  1. Kepraktisan


Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:

1)      kemudahan mengadministrasi;

2)      waktu yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi;

3)      kemudahan menskor;

4)      kemudahan interpretasi dan aplikasi;

5)      tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.

5.      Kategori Keluaran Belajar Menurut Bloom

Pada topik objek yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan telah disinggung secara sepintas perihal ketegori keluaran belajar Bloom ini. Sekarang kategorri keluaran belajar itu akan disinggung secara detail mengingat kategori keluaran belajaran ini merupakan kategori yang sangat sering dipakai orang dalam proses evaluasi hasil belajar peserta didik. Kategori keluaran belajar yang dikemukan oleh Bloom dan kawan-kawan ini terdiri atas tiga ranah atau domain belajar. Ketiga kategori atau ranah belajar yang dimaksud adalah ranah belajar kognitif (domain cognitive), ranah belajar afektif (domain affective), dan ranah psikomotor (domain psikomotoric).

Ranah kognitif terdiri atas enam kelas/tingkat, yaitu pengetahuan, pemahaman, penggunaan/penerapan, analisis, sintesis, evaluasi. Ranah afektif terdiri atas menerima, merespon, menilai, mengorganisasi, karakterisasi. Selanjutnya, ranah psikomotor terdiri atas gerakan tubuh yang mencolok, ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, perangkat komunikasi nonverbal, kemampuan berbicara. Tiga ranah di atas harus dijabarkan terlebih dahulu ke dalam TIU (tujuan instruksional umum) dan TIK (tujuan instruksional khusus). Ranah-ranah inilah yang kemudian dievaluasi untuk mendapat hasil evaluasi yakni yang berupa skor dan nilai.

 

6.      Kesimpulan

Pada dasarnya peserta didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik. Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang telah mereka ajarkan.

Kegiatan evaluasi tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.

 

Daftar Bacaan

Balai Pustaka. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:Balai Pustaka.

Dimyati dan Mujiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:Rineka Cipta.

Nurgiyantoro, Burhan. 1988. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. BPFE: Yogyakarta.

Sudijono, Anas. 2006. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:PT Raja Grafindo.

 

 


 

No comments:

Post a Comment

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!