Sering bentuk se-Indonesia
ditulis dengan huruf kapital. Ketika ditulis dengan huruf kapital, ada dua
model penulisan, yaitu SE-INDONESIA (menggunakan tanda pisah) dan SEINDONESIA
(tanpa menggunakan tanda pisah). Lantas, jika berpedoman pada EyD, manakah
penulisan yang benar?
Jika berpedoman pada kaidah ejaan, nama negara bila diikuti
oleh imbuhan se- haruslah ditulis
menggunakan tanda pisah, se-Indonesia.
munculnya tanda pisah tersebut karena untuk memisahkan huruf kapital dengan
huruf kecil, dalam konteks contoh tersebut memisahkan huruf e dan i yang sejatinya memang harus ditulis kapital karena nama bangsa.
Dengan kata lain,
imbuhan se- tidak boleh
langsung digabungkan penulisannya bila di depannya adalah huruf kapital. Maka,
penulisan seperti ini salah: se-Indonesia
atau seindonesia.
Aturan lainnya juga berlaku untuk bentuk-bentuk lain,
seperti KTP jika dilekati imbuhan ber- harus ditulis ber-KTP, kata ganti nama Tuhan, seperti Mu bila dipadukan dengan hamba menjadi hamba-Mu.
Persoalannya adalah bagaimana bila bentuk seperti se-Indonesia ditulis dengan huruf
kapital semua, apakah SEINDONESIA atau
SE-INDONESIA?
Untuk hal itu kasusnya berbeda. Bila merujuk pada kegunaan
tanda pisah seperti yang saya jelaskan di atas, se-Indonesia haruslah ditulis tanpa tanda hubung, yaitu SEINDONESIA. Alasannya, semua huruf
tersebut ditulis dengan huruf kapital sehingga tidak perlu digunakan tanda
pisah sebab tanda pisah untuk memisahkan huruf kecil dan kapital. Adapun pada SEINDONESIA semua jelas ditulis dengan
huruf kapital. Maka, keliru bila penulisannya seperti ini: SE-INDONESIA (menggunakan tanda pisah).
Ini berlaku pula untuk bentuk seperti ber-KTP dan hamba-Mu:
yaitu BERKTP DAN HAMBAMU.[]
No comments:
Post a Comment
Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!