2016-05-03

Benarkah Penulisan SE-INDONESIA?

Sering bentuk se-Indonesia ditulis dengan huruf kapital. Ketika ditulis dengan huruf kapital, ada dua model penulisan, yaitu SE-INDONESIA (menggunakan tanda pisah) dan SEINDONESIA (tanpa menggunakan tanda pisah). Lantas, jika berpedoman pada EyD, manakah penulisan yang benar?

Jika berpedoman pada kaidah ejaan, nama negara bila diikuti oleh imbuhan se- haruslah ditulis menggunakan tanda pisah, se-Indonesia. munculnya tanda pisah tersebut karena untuk memisahkan huruf kapital dengan huruf kecil, dalam konteks contoh tersebut memisahkan huruf e dan i yang sejatinya memang harus ditulis kapital karena nama bangsa. Dengan kata lain,
imbuhan se- tidak boleh langsung digabungkan penulisannya bila di depannya adalah huruf kapital. Maka, penulisan seperti ini salah: se-Indonesia atau seindonesia.

Aturan lainnya juga berlaku untuk bentuk-bentuk lain, seperti KTP jika dilekati imbuhan ber- harus ditulis ber-KTP, kata ganti nama Tuhan, seperti Mu bila dipadukan dengan hamba menjadi hamba-Mu.

Persoalannya adalah bagaimana bila bentuk seperti se-Indonesia ditulis dengan huruf kapital semua, apakah SEINDONESIA atau SE-INDONESIA?

Untuk hal itu kasusnya berbeda. Bila merujuk pada kegunaan tanda pisah seperti yang saya jelaskan di atas, se-Indonesia haruslah ditulis tanpa tanda hubung, yaitu SEINDONESIA. Alasannya, semua huruf tersebut ditulis dengan huruf kapital sehingga tidak perlu digunakan tanda pisah sebab tanda pisah untuk memisahkan huruf kecil dan kapital. Adapun pada SEINDONESIA semua jelas ditulis dengan huruf kapital. Maka, keliru bila penulisannya seperti ini: SE-INDONESIA (menggunakan tanda pisah).


Ini berlaku pula untuk bentuk seperti ber-KTP dan hamba-Mu: yaitu BERKTP DAN HAMBAMU.[]

No comments:

Post a Comment

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!