2010-12-18

Kata Ganti Orang dalam Bahasa Aceh Dialek Aceh Barat Subdialek Nagan Raya oleh Safriandi, S.Pd., M.Pd.

Dalam studi kebahasaan dikenal istilah kata ganti orang (pronomina persona) yang pemakaiannya mengacu kepada orang. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kata ganti orang dipakai sebagai pengganti penyebutan nama orang. Dalam kalimat Dia tidak seperti dulu lagi terlihat bahwa kata dia merupakan kata ganti orang sebagai pengganti nama orang. Andai yang dimaksud dengan dia adalah Ali, berarti dia merupakan kata ganti untuk Ali.

Kasus ihwal kata ganti orang seperti yang dijelaskan di atas tentu saja terdapat dalam semua bahasa meskipun dengan fungsi pemakaian yang berbeda. Sebut saja misalnya bahasa Aceh. Bahasa ini layaknya bahasa-bahasa yang lain juga memiliki kata ganti orang berikut dengan persesuaiannya. Untuk mengetahui jenis-jenis kata ganti orang dalam bahasa ini, cermatilah contoh dalam tabel berikut!

















































































PronominaProklitikEnklitikKeteranganArti
lôn/lônglôn-/lông--lôn/lôngkata ganti orang pertama tunggalsaya
kèeku--kuhkata ganti orang kedua tunggalaku
droeneuhneu--neuhkata ganti orang keduaAnda
gatata--teuhkata ganti orang keduaAnda
kahka--keuhkata ganti orang keduakamu
droeneuhnyanneu--neuhkata ganti orang ketigabeliau
gopnyangeu--geuhkata ganti orang ketigabeliau
jihji--jih/-ihkata ganti orang ketigadia
geutanyoeta--teuhkata ganti orang pertama jamakkita
kamoemeu/teu-meuh/-teukata ganti orang pertama jamakkami


Kata ganti orang yang disebutkan di atas merupakan kata ganti orang yang lazim digunakan dalam masyarakat Aceh. Namun, tidak semua daerah di Aceh menggunakan kata ganti orang seperti yang disebutkan di atas. Salah satu daerah yang dapat diamati adalah Kabupaten Nagan Raya. Kata ganti orang yang digunakan oleh masyarakat di daerah ini memperlihatkan beberapa perbedaan dari kata ganti orang yang dipakai secara standar seperti yang disebutkan di atas.

Untuk memahami hal ini, cermatilah kalimat-kalimat berikut ini!








(1)   Ci geucok HP lôn siat lam kama! 

(2)   Na geukalön buku lôn buklam, Mak?
(3)   Ci neucok HP lôn siat lam kama! 

(4)   Na neukalön buku lôn, Mak?

 


Dua kalimat pertama merupakan kalimat bahasa Aceh yang dipakai di Nagan Raya, sedangkan dua kalimat berikutnya merupakan kalimat bahasa Aceh yang standar digunakan oleh umumnya orang Aceh. Di mana letak perbedaan antara dua kalimat pertama dan dua kalimat yang berikutnya? Jika dicermati dengan seksama, perbedaannya terletak pada penggunaan proklitik pada kata kerja cok, kalön, dan teupeu.

Dalam bahasa Aceh yang umum dipakai oleh orang Aceh, geu- digunakan sebagai proklitik dari gopnyan yang merupakan kata ganti orang ketiga, misalnya dalam kalimat Gopnyan geujak u peukan. Adapun untuk kata ganti orang kedua digunakan neu-, misalnya pada kalimat Droeneuh neujak u rumoh nyan siat.

Akan tetapi, penggunaan geu- dan neu- secara unik terjadi pada bahasa Aceh yang dipakai oleh masyarakat di Nagan Raya. Masyarakat di daerah ini tidak menggunakan geu- sebagai proklitik kata ganti orang ketiga, tetapi sebagai proklitik dari kata ganti orang kedua, misalnya pada kalimat (1) dan (2) di atas. Jika ditulis secara lengkap, kalimat (1) berbunyi Adék ci geucok HP lôn siat lam kama! Jadi, bukan Adék ci neucok HP lôn siat lam kama! Hal yang sama juga berlaku pada kalimat (2) yang berbunyi Droeneuh na geukalön buku lôn, Mak? yang seharusnya Droeneuh na neukalön buku lôn, Mak? Penggunaan geu- untuk menggantikan neu-, baik pada kalimat (1) maupun pada kalimat (2) justru menimbulkan kerancuan bagi penutur di kabupaten ini. Hal ini tentu saja bukanlah merupakan suatu hal yang aneh karena masyarakatnya telah terbiasa menggunakan geu-sebagai kata ganti orang kedua tinimbang neu-.

Penggunaan geu- sebagai proklitik kata ganti orang kedua dalam tuturan masyarakat Aceh di Nagan Raya adalah pada kalimat tanya dan kalimat perintah. Bentuk ini tidak dipakai pada kalimat berita. Dengan kata lain, pada kalimat berita, geu- tetap menjadi proklitik kata ganti orang ketiga seperti pada kalimat Gonyan ka geujak u peukan.

Masyarakat di Aceh di Nagan Raya juga tidak pernah menggunakan proklitik atau enklitik lông-/ -lông, -kuh, -ih, -teuh, -meuh/-teu. Penggunaan bentuk-bentuk seperti justru menjadi janggal bagi masyarakat ini. Bentuk-bentuk ini sebenarnya juga dipakai, tetapi khusus oleh orang-orang telah terasimilasi dengan penutur bahasa Aceh yang bukan berasal dari komunitas mereka. Berikut ini adalah ikhtisar kata ganti orang yang dipakai oleh masyarakat Aceh di Nagan Raya.










































































PronominaProklitikEnklitikKeteranganArti
lônku-kata ganti orang pertama tunggalsaya
kèeku-kata ganti orang kedua tunggalaku
droeneuhneu-kata ganti orang keduaAnda
gatata-kata ganti orang keduaAnda
kahka-kata ganti orang keduakamu
gopnyangeu-kata ganti orang ketigabeliau
jihji--jihkata ganti orang ketigadia
geutanyoeta-kata ganti orang pertama jamakkita
kamoemeukata ganti orang pertama jamakkami


Makasih beh!

2 comments:

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!