2012-08-24

Menghalau Narkoba di Kalangan Remaja

oleh Safriandi A Rosmanuddin

(theatjehpost.com, 23 Agustus 2012)

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Indonesia merupakan ‘surga’ peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia (Metro TV, Sabtu, 28 Januari 2012, dari Kompasiana).

Lalu, jika ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja (lensaindonesia.com, 15 Juli 2012). Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di Serambi Mekah ini acapkali ditemukan ladang ganja.

Kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang notabenenya merupakan pemegang estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu ‘tragis’.

Menurut data yang dikutip dari BNNP Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini, khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia sekitar 15 sampai dengan 30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena narkoba. Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Perspektif Islam karangan M. Cholil Nafis, dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 atau lebih dari 97 % remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran yang empuk dari narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, salah satunya adalah lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.

Berkaitan dengan hal itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan orang tua untuk menghalau remajanya agar terhindar dari narkoba. Pertama, memberikan perhatian lebih kepada anak. Anak merupakan sosok yang sangat membutuhkan perhatian orang tuanya. Ia masih belum tahu cara menjalani hidup. Ia juga masih belum tahu mana yang baik dan yang tidak baik. Tugas orang tualah menuntun mereka ke jalan yang baik. Orang tua juga tak selayaknya membuat jarak dengan anaknya. Mereka harus menciptakan hubungan harmonis dengan anaknya dan juga antara mereka sendiri, yaitu ayah dan ibu.

Selain itu, mereka juga harus membuka ruang diskusi untuk si anak di dalam lingkungan keluarga. Orang tua harus menjadi tempat curhat bagi anak-anak mereka. Tanyakan pada si anak mengenai segala masalah yang mereka alami. Tanyakan pula kepada mereka mengenai teman-teman mereka. Jelaskan kepada mereka mana yang baik dan tidak baik. Berkaitan dengan narkoba, jelaskan kepada mereka akan bahaya narkoba dan efek yang ditimbulkan. Fasilitasi mereka dengan aktivitas-aktivitas positif untuk mengembangkan bakat mereka.

Kedua, memberikan teladan. Poin ini merupakan poin terpenting bagi orang tua untuk menghalau anaknya dari narkoba. Orang tua, selain menasihati, juga perlu memberikan contoh teladan. Jika orang tua mengingatkan anaknya untuk tidak menggunakan narkoba, sudah seharusnyalah orang tua juga memberikan contoh kepada si anak dengan tidak menggunakan narkoba. Selain itu, berikan pula teladan-teladan yang baik bagi mereka dalam hal keagamaan, misalnya, bagi ayah, menjadi imam di rumah, mengajak anak bersama-sama salat berjamaah ke masjid, mengaji bersama-sama di rumah.

Hal ini penting karena menurut hasil penelitian, banyaknya penggunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan oleh orang tua, terutama ayah, yang kurang memberikan contoh teladan kepada anaknya. Sang ayah hanya berpikir bahwa tugasnya hanya memenuhi kebutuhan anak. Masalah keteladanan dianggap bukan menjadi tugas sang ayah, melainkan hanya tugas si ibu. Si anak juga tak sempat bertegur sapa dengan ayahnya karena si ayah pergi sebelum matahari terbit dan pulang setelah si anak tertidur lelap. Tak ada jalinan komunikasi antara anak dan ayah. Tak ada contoh teladan si ayah yang diperlihatkan kepada anaknya. Alih-alih mengajak anak salat berjamaah bersama di masjid, menjadi imam salat di rumah juga tidak pernah. Sungguh, terlalu!

Keteladanan yang diperlihatkan orang tua memberikan suatu paradigma bagi si anak bahwa orang tua mereka merupakan sosok yang baik, yang patut dicontoh, dan ditiru. Hal itu pula yang dapat mendorong mereka untuk membentuk ‘pagar betis’ antara dirinya dan narkoba. Jangan pernah berharap anak akan mendengar petatah petitih orang tua jika orang tua tidak memberikan teladan kepada anaknya. Dengan kata lain, jika ingin anaknya tidak menggunakan narkoba, tentu orang tualah yang terlebih dulu memberikan contoh kepada anaknya untuk tidak menggunakan narkoba. Intinya adalah jika orang tua menginginkan anaknya berperilaku baik, tentu orang tualah terlebih dahulu yang harus menunjukkan bagaimana seharusnya berperilaku baik.

Akhirnya, dapat dikatakan bahwa kedua cara di atas dapat dilakukan oleh orang tua untuk menghalau anaknya dari narkoba. Ketika si anak bergaul, ia telah memiliki tameng yang kokoh untuk melindungi dirinya dari jeratan narkoba. Mari selamatkan generasi muda kita dari narkoba. Say no to drug!

No comments:

Post a Comment

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!