2013-07-25

Ku’èh

Safriandi, S.Pd., M.Pd.

[The Atjeh Times, 22-28 Juli 2013]

DSC01265Setiap Ramadan, Bang Don selalu berjualan boh rôm-rôm di pinggir jalan. Tak jauh dari Bang Don, seorang perempuan yang sering disapa Kak Munah juga menjual kue yang sama. Setiap sore, tempat Kak Munah berjualan ramai pembeli. Namun, tak demikian dengan Bang Don.

Ia tentu saja iri. Berbagai langkah ditempuhnya, mulai dari memprovokasi, memanggil dukun dan membayarnya untuk mengguna-gunai Kak Munah. Pokoknya berbagai cara ditempuh Bang Don agar tak ada yang membeli di tempat Kak Munah. Bang Don sangat berharap Kak Munah tidak berjualan lagi.

Perilaku Bang Don itu dalam bahasa Aceh disebut ku’èh. Kata ini boleh dikatakan sudah tak asing lagi bagi masyarakat Aceh di gampông-gampông. Dalam pertuturan sehari-hari, sering terdengar ureung-ureung di gampông mengucapkan “ku’èh that lagoe kah” atau “alah hai si nyan ka dipeukuèh droe.”

Dalam bahasa Indonesia kata-kata yang maknanya hampir mendekati dengan ku’èh adalah dengki, khianat, cemooh, dendam, menggerogoti, dan menghina. Dikatakan maknanya hampir mendekati karena tidak ada satu pun kata dari bahasa Indonesia itu yang maknanya selaras dengan ku’èh.

Hasanuddin Yusuf Adan (Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia), dalam tulisannya di salah satu media lokal di Aceh, menyebutkan bahwa ku’èh adalah sikap atau perilaku seseorang terhadap orang lain yang dapat menghancurkan atau merugikan orang lain dan juga orang ku‘èh itu sendiri.

Lebih lanjut, Hasanuddin Yusuf Adan menyebutkan, orang ku‘èh selalu dan setiap waktu memikirkan bagaimana agar orang lain selalu susah. Kalau orang yang di-ku‘èh-kan itu sudah tampak hidup susah, ia sudah senang dalam kehidupannya. Sebaliknya kalau orang yang di-ku‘èh-kan itu terus senang, ia pula yang terus menerus hidup susah.

Ku’èh meru­pakan kata dasar. Dalam penggunaannya, kata ini juga dapat dilekati imbuhan peu- sehingga menjadi peuku’èh, dan bila diikuti kata droe terbentuklah kata peuku’èh droe. Bentuk terakhir ini lebih bermakna refleksif, yaitu untuk diri sendiri. Selain itu, ku’èh juga dapat dilekati imbuhan meu- sehingga menjadi meukeu’èh.

Di Aceh, ku’èh sudah ada sejak dulu. Bahkan, sifat ini dideskripsikan oleh Snouck Hurgronje dalam bukunya The Atjehnese, tahun 1906. Meminjam istilah yang dikemukakan Hasanuddin Yusuf Adan, di Aceh, ku‘èh sudah ‘mendarah gapah’ dalam kehidupan masyarakatnya, mulai dari kalangan abra’u, kalangan geuleugong, kalangan apa ta’a, apa kapluk, kalangan meungab, sampai kepada kalangan politikus, intelektual, ulama, teungku, rakyat jelata, dan para penguasa.

Di bulan penuh berkah ini, mari kita hentikan ku’èh karena selain merugikan diri sendiri, juga menjadi malapetaka untuk orang lain.

No comments:

Post a Comment

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!