2015-10-11

Sejarah Ejaan di Indonesia

Sumber Foto: whatnewzone.blogspot.com
Selama ini Anda tentu tidak asing lagi dengan kata ejaan. Istilah tersebut sering diartikan sebagai perlambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata, atau kalimat. Sering pula ejaan diartikan sebagai keseluruhan ketentuan yang mengatur perlambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca (Mustakim, 1992:1).

Ejaan yang kita kenal sekarang dan telah berlaku sejak 16 Agustus 1972 dikenal dengan nama
Ejaan yang Disempurnakan atau sering disingkat EyD. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya ejaan memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang di negeri ini, jauh sebelum EyD diberlakukan. Tercatat lima ejaan yang lebih dulu ada di negeri ini sebelum EyD, yaitu Ejaan van Ophuysen, Ejaan Republik (Ejaan Soewandi), Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan Baru (LBK). Setelah ejaan terakhir ini, baru kemudian muncul Ejaan yang Disempurnakan.

Ejaan van Ophuijsen

Ejaan van Ophuijsen, sesuai dengan namanya, disusun oleh orang Belanda, Charles Adriaan van Ophuijsen yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Sutan Ibrahim. Ejaan ini untuk menggantikan ejaan bahasa Melayu pada 1896.

Siapa van Ophuijsen? Ia adalah orang Belanda yang gemar mempelajari bahasa berbagai suku di Hindia Belanda. Kegemarannya dapat dibuktikan dengan munculnya karya van Ophuijsen tentang bahasa, yaitu Kijkjes in Het Huiselijk Leven Volkdicht (Pengamatan Selintas Kehidupan Kekeluargaan Suku Batak) dan Maleische Spraakkunst (Tata Bahasa Melayu). Buku Maleische Spraakkunst diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi pedoman bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia. Tiga tahun setelah Pemerintah Kolonial Belanda resmi mengakui Ejaan van Ophuijsen ini, tepatnya pada 1904, ia diangkat oleh Belanda menjadi guru besar ilmu bahasa dan kesusastraan Melayu di Universitas Leiden. Sebelum menjadi Profesor Bahasa Melayu di Leiden, ia pernah menjadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi.
Dalam sejarah bahasa Indonesia, yang waktu itu masih bernama bahasa Melayu, Ejaan van Ophuijsen merupakan ejaan yang pertama kali disusun secara sistematis.

Sebelum Ejaan van Ophuijsen disusun, para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan ketika itu sangat beragam. Keragaman itu terjadi karena tidak ada ejaan baku yang dapat digunakan sebagai pedoman. Dalam situasi semacam itu, terbitnya Ejaan van Ophuijsen sedikit-banyaknya dapat mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.

Ejaan van Ophuijsen ditetapkan pada 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku yang berjudul Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, ejaan ini pun dinyatakan mulai berlaku.
Hal yang cukup menonjol dalam Ejaan van Ophuijsen di antaranya adalah dalam penulisan huruf. Huruf y ditulis dengan j (sajang), u ditulis dengan oe (oemoem), k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma (ra’jat, bapa’), j ditulis dengan dj (radja), c ditulis dengan tj (tjara), kh ditulis dengan ch (chawatir).

Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Setelah Indonesia merdeka, Ejaan van Ophuijsen disempurnakan dan berganti nama dengan Ejaan Republik. Ejaan ini disusun oleh Panitia Ejaan Bahasa Indonesia yang diketuai oleh Mr. Soewandi. Tujuan penyusunannya, selain untuk menyempurnakan Ejaan van Ophuijsen, juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia.

Ejaan Republik diresmikan pada 19 Maret 1947 dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947.

Ejaan Republik juga sering dikenal dengan nama Ejaan Soewandi.  Penyebutan dengan Ejaan Soewandi karena nama itu disesuaikan dengan nama orang yang memprakarsainya, yaitu R.M. Soewandi. Soewandilah yang mengetuai panitia penyusunan ejaan itu dan, selaku menteri, ia pula yang meresmikannya. Boleh dikatakan, dalam sejarah bahasa Indonesia di negeri ini, namanya dibicarakan orang sebagai salah satu tokoh yang pernah menentukan tonggak perkembangan bahasa Indonesia.

Siapa Soewandi? Bernama R.M. Soewandi, ia dilahirkan di Surakarta medio Oktober 1899. Soewandi pernah menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan ketika Ejaan Republik disusun. Masa itu adalah masa Kabinet Sjahrir I, II, dan III. Soewandi juga merupakan Sarjana Hukum yang lulus tahun 1923. Ia memang termasuk satu dari sedikit orang kaum terdidik di masa-masa awal berdirinya Republik Indonesia.

Ejaan Republik yang telah mengalami penyederhanaan itu tentu saja berbeda dengan pendahulunya, Ejaan van Ophuijsen. Namun, perbedaan itu tidak terlalu banyak. Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan itu adalah sebagai berikut.

Pertama, gabungan huruf oe dalam Ejaan van Ophuijsen diganti dengan u dalam Ejaan Republik. Kedua, bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophuijsen diganti dengan k dalam Ejaan Republik. Ketiga, kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik. Keempat, huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan. Kelima, tanda trema (“) dalam Ejaan van Ophuijsen dihilangkan dalam Ejaan Republik.

Perbedaan itu dapat dilihat pada kata berikut: oemoer, ma’loem, rata-rata, ékor, senang, mulaï dalam Ejaan van Ophhuijsen ditulis menjadi umur, maklum, rata2, ekor, senang, mulai dalam Ejaan Republik.

Meskipun dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik ternyata masih memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan itu antara lain karena huruf-huruf seperti f, v, x, y, z, sj (sy), dan ch (kh), yang lazim digunakan untuk menuliskan kata-kata asing tidak dibicarakan di dalam ejaan baru itu, padahal huruf-huruf tersebut pada masa itu masih merupakan permasalahan dalam bahasa Indonesia.

Ejaan Republik bukan titik akhir dari perjalanan panjang ejaan di Indonesia. Setelah ejaan yang juga dikenal dengan nama Ejaan Soewandi itu berlaku, pembaharuan terhadap ejaan terus dilakukan. Tercatat kemudian muncul Ejaan Pembaharuan. Ejaan ini direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunannya dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Kepanitiaan itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 448/S, 19 Juli 1956. Surat keputusan itu dikeluarkan dari tindak lanjut hasil keputusan Kongres Bahasa Indonesia II yang diselenggarakan pada 1954 di Medan.

Konsep Ejaan Pembaharuan yang berhasil disusun itu dikenal juga dengan nama Ejaan Prijono-Katoppo, sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu.
Profesor Prijono, yang mula-mula mengetuai panitia itu, menyerahkan kepemimpinan panitia kepada E. Katoppo karena pada masa itu Profesor Prijono diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan sehingga tidak sempat lagi melanjutkan tugasnya sebagai ketua panitia ejaan. Maka, tugas ketua panitia dilanjutkan oleh E. Katoppo (Mustaqim, 1992:8).

Pada 1957 panitia lanjutan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Namun, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.
Bila suatu ejaan telah mengalami pembaharuan, tentu ada hal yang membedakannya dengan ejaan sebelumnya. Mustaqim (1992:9) menyebutkan bahwa salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan adalah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan menjadi huruf-huruf tunggal. Dengan kata lain, Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia itu berusaha menyusun ejaan yang bersifat fonemis. Artinya, setiap fonem dalam ejaan itu diusahakan hanya dilambangkan dengan satu huruf.

Penyederhanaan itu terjadi pada konsonan dj diubah menjadi j, tj diubah menjadi ts, konsonan ng diubah menjadi ŋ, nj diubah menjadi ň, sj diubah menjadi š. Lebih lanjut, Mustaqim (1992:9) menyebutkan bahwa vokal ai, au, dan oi atau lazim disebut diftong (vokal rangkap) berdasarkan pelafalannya menjadi ay, aw, dan oy. Jadi, kata satai, amboi, harimau, menjadi Satya, amboy, harimaw. Hal ini berlaku untuk semua kata yang memiliki vokal rangkap, seperti gulai, kalau, dan asoi. Ketika kata ini dalam Ejaan Pembaharuan ditulis gulay, kalaw, dan asoi.

Hal lain yang juga diubah dalam Ejaan Pembaharuan ialah mengenai pemakaian huruf j seperti pada kata jang yang digunakan dalam Ejaan Republik. Kata tersebut diubah menjadi huruf y sebagaimana yang berlaku dalam ejaan bahasa Indonesia sekarang.

Ejaan Melindo

Malaysia juga pernah terlibat dalam sejarah perumusan ejaan di Indonesia. Kala itu Negeri Jiran itu bersama Indonesia dalam suatu panitia yang bernama Panitia Kerja Sama Bahasa Melayu-Bahasa Indonesia merumuskan ejaan yang dikenal dengan Ejaan Melindo. Perumusan ini dilakukan setelah Ejaan Pembaharuan.

Melindo merupakan akronim dari Melayu-Indonesia. Ejaan tersebut, sesuai dengan namanya, disusun atas kerja sama antara pihak Indonesia yang diwakili oleh Slametmuljana, dan Pihak Persekutuan Tanah Melayu (Malaysia), yang dipimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.

Pada 1959 Indonesia dan Malaysia berhasil merumuskan konsep ejaan bersama yang dikenal dengan nama Ejaan Melindo. Semula ejaan ini dimaksudkan untuk menyeragamkan ejaan yang digunakan di kedua negara tersebut. Namun, pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan Malaysia, ejaan itu pun akhirnya gagal diresmikan. Sebagai akibatnya, pemberlakuan ejaan itu tidak pernah diumumkan.

Substansi Ejaan Melindo pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan konsep Ejaan Pembaharuan karena kedua ejaan itu sama-sama berusaha menyederhanakan ejaan dengan menggunakan sistem fonemis. Kecuali itu, penulisan diftong pun sama-sama didasarkan pada pelafalannya.

Seperti halnya pada Ejaan Pembaharuan, huruf e taling pada Ejaan Melindo ditulis dengan menggunakan tanda garis di atasnya. Hal itu dimaksudkan sebagai tanda pembeda dengan e pepet.
Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta; juga gabungan konsonan nj, seperti pada kata njonja, diganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ň.

Ejaan Baru (Ejaan LBK)

Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh Panitia Ejaan Melindo. Para pelaksananya pun, di samping terdiri dari Panitia Ejaan LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, sekarang bernama Pusat Bahasa), juga dari Ejaan Bahasa Malaysia. Panitia itu bekerja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 062/67, tanggal 19 September 1967.

Panitia tersebut berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Namun, karena kepanitiaan itu dibentuk oleh Kepala Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) dan diberi nama Panitia Ejaan LBK, ejaan baru yang dirumuskan itu pun diberi nama Ejaan LBK.

Konsep ejaan yang dihasilkan oleh panitia itu disusun berdasarkan beberapa pertimbangan teknis, praktis, dan ilmiah. Pertimbangan teknis adalah pertimbangan yang menghendaki agar setiap fonem dilambangkan dengan satu huruf. Pertimbangan praktis berarti pertimbangan yang menghendaki agar perlambangan secara teknis itu disesuaikan dengan keperluan praktis, seperti keadaan percetakan dan mesin tulis. Pertimbangan ilmiah merupakan pertimbangan yang menghendaki agar pelambangan itu mencerminkan studi yang mendalam mengenai kenyataan bahasa dan masyarakat pemakainya.

Lantas, bagaimana konsep ejaan yang dihasilkan oleh panitia tersebut? Ada beberapa perubahan yang dihasilkan oleh Ejaan Baru. Mustakim (1992:11-13) menyebutkan bahwa perubahan-perubahan itu meliputi hal-hal berikut.

Perubahan dalam hal gabungan konsonan. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j (remadja---remaja), tj menjadi c (tjakap---cakap), nj menjadi ny (sunji---sunyi), sj menjadi sy (sjarat---syarat), ch menjadi kh (tachta---takhta), j menjadi y (padjak---pajak), e taling dan e pepet penulisannya tidak dibedakan dan hanya ditulis dengan huruf e, tanpa penanda (ségar---segar). Lalu, huruf asing f, v, dan z dimasukkan ke dalam sistem ejaan bahasa Indonesia karena huruf-huruf itu banyak digunakan. Hal ini berbeda dengan ejaan sebelumnya yang tidak memasukkan huruf f, v, dan z.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ejaan ini benar-benar berbeda dengan ejaan sebelumnya. Jika pada “para pendahulunya” tidak terdapat huruf f, v, dan z, pada Ejaan Baru sudah mulai digunakan. Selain itu, terjadi penyederhanaan beberapa huruf yang merupakan hasil penyesuaian dari keadaan percetakan dan mesin tulis.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD)

Ejaan terakhir yang hingga kini masih digunakan adalah Ejaan yang Disempurnakan atau sering disingkat EyD. Ejaan ini dinyatakan mulai berlaku sejak penggunaannya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ketika itu, Soeharto, pada 16 Agustus 1972. Diumumkan di sidang DPR, pemberlakuannya diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972.

Bersamaan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, selanjutnya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 31 Agustus 1975 dan dinyatakan dengan resmi berlaku di seluruh Indonesia.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu pada dasarnya tidak disusun secara tiba-tiba. Akan tetapi, bahan-bahannya telah dipersiapkan dan dirintis sejak penyusunan konsep Ejaan Baru. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa konsep-konsep dasar yang ditetapkan dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebenarnya merupakan kelanjutan dari Ejaan Baru (Mustakim, 1992:14).

Ada dua hal yang menjadi pertanyaan berkaitan dengan ejaan ini. Pertanyaan pertama adalah mengapa ejaan bahasa Indonesia disebut pedoman umum dan mengapa ejaan itu disebut Ejaan yang Disempurnakan?

Disebut sebagai pedoman umum karena pedoman itu pada dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum. Namun, yang bersifat khusus, yang belum diatur dalam pedoman itu, dapat disesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman itu (Mustakim, 1992:14).

Sementara itu, ejaan yang berlaku sekarang disebut Ejaan yang Disempurnakan karena memang ejaan itu merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang pernah disusun sebelumnya, terutama Ejaan Republik, yang dipadukan pula dengan konsep-konsep Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, dan Ejaan Baru.

Ada beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EyD. Pertama adalah perubahan huruf. Bila pada ejaan lama digunakan huruf dj, tj, nj, sj, ch, dan j, huruf-huruf itu diganti menjadi huruf j, c, ny, sy, kh, dan y.

Kedua, huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya, misalnya khilaf, fisik, valuta, universitas, zakat, dan khazanah.

Ketiga, huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan dan xenon.

Keempat, penulisan di sebagai awalan dibedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya (Baca: Bagaimana Menulis Imbuhan Di- Awalan dan Di Kata Depan).


Kelima, dalam EyD juga diatur mengenai pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata, penulisan tanda baca, penulisan singkatan dan akronim, penulisan angka dan lambang bilangan, penulisan unsur serapan.[]

No comments:

Post a Comment

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!