2016-05-12

Tiga Jenis Berkas Fotokopi yang Harus Selalu Ada pada Anda

8:00 AM
Pernahkah Anda ketika mengurus apa pun dan di mana pun selalu diminta berkas yang sama? Lantas berkas jenis apa itu?

Berdasarkan pengalaman saya mengurus surat pindah, membayar pajak, membuat KTP, mengajukan kredit berkas yang selalu diminta adalah fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan pasfoto.

Tiga hal itu menurut saya wajib ada fotokopiannya, bukan cuma selembar, minimal telah terfotokopi sebanyak 10 lembar. Begitu pula, menurut saya, pasfoto dengan berbagai ukuran, seperti 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6 juga harus tersedia karena benda ini sewaktu-waktu juga diminta ketika mengurus sesuatu. Bila memungkinkan perbanyak masing-masing sepuluh lembar agar kita tak repot-repot lagi harus berfoto.

Menurut saya, kita harus punya map khusus untuk menyimpan ketiga berkas fotokopian itu di rumah dan bila memungkinkan dibawa ketika mengurus sesuatu. Ini adalah pengalaman saya.