2016-05-12

Tiga Jenis Berkas Fotokopi yang Harus Selalu Ada pada Anda

Pernahkah Anda ketika mengurus apa pun dan di mana pun selalu diminta berkas yang sama? Lantas berkas jenis apa itu?

Berdasarkan pengalaman saya mengurus surat pindah, membayar pajak, membuat KTP, mengajukan kredit berkas yang selalu diminta adalah fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, dan pasfoto.

Tiga hal itu menurut saya wajib ada fotokopiannya, bukan cuma selembar, minimal telah terfotokopi sebanyak 10 lembar. Begitu pula, menurut saya, pasfoto dengan berbagai ukuran, seperti 2 x 3, 3 x 4, dan 4 x 6 juga harus tersedia karena benda ini sewaktu-waktu juga diminta ketika mengurus sesuatu. Bila memungkinkan perbanyak masing-masing sepuluh lembar agar kita tak repot-repot lagi harus berfoto.

Menurut saya, kita harus punya map khusus untuk menyimpan ketiga berkas fotokopian itu di rumah dan bila memungkinkan dibawa ketika mengurus sesuatu. Ini adalah pengalaman saya.


Ketika itu saya mengurus surat pindah dari Lambaro Skep ke Punge Jurong. Setiba di kantor geuchik, ketiga berkas itulah yang diminta. Untuk saya punya persediaan di rumah sehingga tinggal pulang saja untuk mengambilnya.

Pindaiannya aslinya menurut saya juga harus ada dan disimpan di media penyimpanan internet seperti google drive atau dropbox. Cara ini menurut saya lebih praktis ketimbang membawa fotokopian dan pasfoto ke mana-mana. Suatu saat jika diperlukan, tinggal kita ambil di google drive atau dropbox, lalu di-print.

Pernah suatu ketika saya mengurus akte kelahiran di Sinabang. Salah satu syaratnya adalah kartu keluarga, dan ketika itu saya ber-KK di Banda Aceh. Sangat tidak mungkin saya pulang kembali ke Banda Aceh hanya untuk mengambil kartu keluarga. Ini karena jarak Sinabang dan Banda Aceh tidaklah dekat. Butuh waktu dua hari perjalanan. Maka, ketika itu saya ingat bahwa kartu keluarga pernah saya scan dan simpan di google drive. Jadi, saya ke internet dan mengambilnya, lalu saya print. Maka, urusan pun tuntas. Tak ada hambatan.

Bagaimana dengan Anda?[]

No comments:

Post a Comment

Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!