Dewasa ini dalam praktik pemakaian bahasa Indonesia, cukup banyak pemakai
bahasa menggunakan bentuk tidak
bergeming, misalnya dalam kalimat demonstran
tidak bergeming ketika air disemprotkan.
Pemakaian bentuk tidak bergeming seperti dalam kalimat di atas sebenarnya juga
termasuk dalam bentuk yang salah kaprah jika yang dimaksudkan adalah diam saja alias tidak bergerak.
Sebenarnya, dalam bahasa Indonesia bergeming
artinya tidak bergerak sama sekali’. Maka, kalau dikatakan demonstran tidak bergeming ketika air disemprotkan makna yang
sesungguhnya adalah tidak bergerak sama
sekali. Jadi, perpaduan dua negasi ‘tidak’
itu menjadikan bentuk positif, ‘bergerak’
atau ‘tidak diam saja’.
Oleh karena itu, jika yang dimaksud adalah diam saja atau tidak
bergerak, bentuk yang benar adalah demonstran
bergeming ketika air disemprotkan, artinya demonstran tidak bergerak ketika air disemprotkan. Namun, bila pada
kata bergeming diletakkan kata tidak sehingga menjadi tidak bergeming, kalimat itu
sesungguhnya demonstran tidak diam saja atau
tidak bergerak ketika air disemprotkan.
Kasus yang hampir sama juga terjadi pada kata acuh. Kata ini sering disamakan artinya dengan ‘tidak peduli’, padahal acuh bermakna
‘peduli’ dan bermakna ‘tidak peduli’ ketika didampingi oleh
kata ‘tidak’. Jadi, kalimat dia tidak acuh terhadap lingkungan, berarti
‘dia tidak peduli terhadap lingkungan, sedangkan
kalimat dia acuh terhadap lingkungan
maknanya adalah dia peduli terhadap
lingkungan, bukan dia tidak peduli
terhadap lingkungan.[]
No comments:
Post a Comment
Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!