Kesimpulan saya ini sekaligus menutup rasa penasaran saya selama ini tentang apa sebenarnya singkatan Lc. itu. Namun, rasa penasaran saya itu tiba-tiba muncul kembali. Internet pun saya telusuri. Lalu, melalui si “Mbah Google”, saya kemudian menemukan kepanjangan sebenarnya dari Lc. dan untuk apa digunakan.
Dalam website www.indonesiaoptimis.com disebutkan bahwa Lc merupakan kepanjangan dari License yang dilafalkan dengan lisains dalam bahasa Arab, diartikan ‘strata satu’. Singkatan ini digunakan di Arab walaupun tidak sering. Dalam website tersebut lebih lanjut dijelaskan bahwa selain ada License, juga ada Bachelor atau disebut Bakalurios yang juga untuk S-1. Kedua singkatan ini digunakan di beberapa negara. Meskipun berbeda penulisannya, kedua gelar ini bersifat umum. Artinya, tidak hanya digunakan bagi lulusan Syariah dan Bahasa Arab, tetapi juga lulusan bidang lain, seperti Teknik dan Komputer.
Mungkin ada yang bertanya mengapa lulusan S1 Timur Tengah menggunakan singkatan gelar License yang kosakatanya notabenenya berasal dari bahasa Inggris. Disebutkan dalam website tersebut bahwa singkatan tersebut merupakan peninggalan Inggris layaknya Indonesia yang juga pernah menggunakan Doktorandus yang notabenenya berasal dari bahasa Belanda.
Ditilik secara perundang-undangan Indonesia, gelar License bukanlah sebuah gelar yang dapat dipertanggungjawabkan secara perundang-undangan dan legalisasi Indonesia. Gelar itu lebih sebagai penghargaan dan harapan masyarakat kepada para ustaz (Hatta Syamsuddin, http://www.indonesiaoptimis.com/2011/05/ada-apa-dengan-gelar-lc.html., diakses 26 Juli 2012).
No comments:
Post a Comment
Komentarilah dengan Bijak dan Rekonstuktif. Terima Kasih atas Komentar Anda!